APRILIANA WAHYU DEWI ANIFA

Selasa, 19 April 2011

COCOMO (Constructive Cost Model )

Constructive Cost Model (COCOMO) Merupakan algoritma estimasi biaya perangkat lunak model yang dikembangkan oleh Barry Boehm. Model ini menggunakan rumus regresi dasar, dengan parameter yang berasal dari data historis dan karakteristik proyek proyek saat ini.

Pengertian COCOMO
COCOMO terdiri dari tiga bentuk hirarki semakin rinci dan akurat. Tingkat pertama, Basic COCOMO adalah baik untuk cepat, order awal, kasar estimasi besarnya biaya perangkat lunak, namun akurasinya terbatas karena kurangnya faktor untuk memperhitungkan perbedaan atribut proyek (Cost Drivers). Intermediate COCOMO mengambil Driver Biaya ini diperhitungkan dan Rincian tambahan COCOMO account untuk pengaruh fase proyek individu.

Software COCOMO biasanya digunakan untuk memperkirakan biaya proyek, usaha (person months), jadwal 9months) dan staff (number of staff).

Model Jenis COCOMO Ada tiga model cocomo, diantaranya ialah:
1. Dasar Cocomo
Dengan menggunakan estimasi parameter persamaan (dibedakan menurut tipe sistem yang berbeda) upaya pengembangan dan pembangunan durasi dihitung berdasarkan perkiraan DSI.

Dengan rincian untuk fase ini diwujudkan dalam persentase. Dalam hubungan ini dibedakan menurut tipe sistem (organik-batch, sebagian bersambung-on-line, embedded-real-time) dan ukuran proyek (kecil, menengah, sedang, besar, sangat besar).
Model COCOMO dapat diaplikasikan dalam tiga tingkatan kelas:

  • Proyek organik (organic mode) Adalah proyek dengan ukuran relatif kecil, dengan anggota tim yang sudah berpengalaman, dan mampu bekerja pada permintaan yang relatif fleksibel.
  • Proyek sedang (semi-detached mode)Merupakan proyek yang memiliki ukuran dan tingkat kerumitan yang sedang, dan tiap anggota tim memiliki tingkat keahlian yang berbeda
  • Proyek terintegrasi (embedded mode)Proyek yang dibangun dengan spesifikasi dan operasi yang ketat

2. Intermediate Cocomo
Persamaan estimasi sekarang mempertimbangkan (terlepas dari DSI) 15 pengaruh faktor-faktor; ini adalah atribut produk (seperti kehandalan perangkat lunak, ukuran database, kompleksitas), komputer atribut-atribut (seperti pembatasan waktu komputasi, pembatasan memori utama), personil atribut ( seperti aplikasi pemrograman dan pengalaman, pengetahuan tentang bahasa pemrograman), dan proyek atribut (seperti lingkungan pengembangan perangkat lunak, tekanan waktu pengembangan). Tingkat pengaruh yang dapat diklasifikasikan sebagai sangat rendah, rendah, normal, tinggi, sangat tinggi, ekstra tinggi; para pengganda dapat dibaca dari tabel yang tersedia.

3. Detil Cocomo
Dalam hal ini adalah rincian untuk fase tidak diwujudkan dalam persentase, tetapi dengan cara faktor-faktor pengaruh dialokasikan untuk fase. Pada saat yang sama, maka dibedakan menurut tiga tingkatan hirarki produk (modul, subsistem, sistem), produk yang berhubungan dengan faktor-faktor pengaruh sekarang dipertimbangkan dalam persamaan estimasi yang sesuai. Selain itu detail cocomo dapat menghubungkan semua karakteristik versi intermediate dengan penilaian terhadap pengaruh pengendali biaya pada setiap langkah (analisis, perancangan, dll) dari proses rekayasa PL

Sumber :

1. http://haryanto.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/16705/estimas1.pdf

2. http://kur2003.if.itb.ac.id/file/Manajemen%20Proyek.pdf

3. http://iwayan.info/Lecture/PengelProySI_S1/BukuAjar/PPSI_BAB13.pdf

4. http://www.dicyt.gub.uy/pdt/files/6.2.1_-_cocomo_model.pdf

5. http://www.ifi.uzh.ch/req/courses/seminar_ws02/reports/Seminar_4.pdf

6. http://www.cs.uwaterloo.ca/~apidduck/se362/Lectures/cocomo.pdf

Kamis, 14 April 2011

PROFESI BIDANG IT DAN JOB DESK-NYA

PROFESI BIDANG IT DAN JOB DESK-NYA

1. IT Support Officer
Kualifikasi :
1. D3 / S1 bidang Ilmu Komputer
2. Mahir Windows System, Linux System, Networking, Troubleshooting
3. Mampu bekerja dalam individu / tim
4. Memiliki motivasi kerja yang tinggi, energik, dan kreatif
5. Ulet dan pekerja keras
6. Bertanggung jawab terhadap pekerjaan
7. Menguasai bahasa pemrograman AS/400 atau IT product development dan networking komunikasi data atai metodologi pengembangan aplikasi (SDLC, waterfall) dan project management

Tanggung Jawab :
1. Menerima, memprioritaskan dan menyelesaikan permintaan bantuan IT
2. Membeli hardware IT, software dan hal-hal lain yang berhubungan dengan hal tersebut.
3. Instalasi, perawatan dan penyediaan dukungan harian baik untuk hardware & software Windows & Macintosh, peralatan termasuk printer, scanner, hard-drives external, dll
4. Korespondensi dengan penyedia jasa eksternal termasuk Internet Service Provider, penyedia jasa Email, hardware, dan software supplier, dll
5. Mengatur penawaran harga barang dan tanda terima dengan supplier untuk kebutuhan yang berhubungan dengan IT
6. Menyediakan data / informasi yang dibutuhkan untuk pembuatan laporan department reguler

2. Network Administrator
Kualifikasi :
1. D3 / S1 bidang Ilmu Komputer
2. Usia 25-30 tahun
3. Pengalaman di bidang IT Network / Network Administrator 2-3 tahun
4. Memahami LAN, WAN, Mailserver, PDC/BDC, Linux / Free BSD
5. Menguasai Linux Redora Server
6. Menguasai secara mendalam win2000 administration tool
7. Mengikuti perkembangan TI terkini
8. Memiliki motivasi kerja yang tinggi, energik, dan kreatif
9. Mampu berbahasa inggris aktif, lisan maupun tulisan

Tugas dan Tanggung Jawab antara lain :
- Maintain dan perawatan jaringan LAN
- Archive data
- Maintain dan perawatan komputer

3. Delphi Programmer

Kualifikasi :
1. S1 Teknologi Informasi
2. Usia 22-26 tahun
3. Mampu berbahasa inggris aktif, lisan maupun tulisan
4. Mengerti dan memahami SQL Command, Oracle database, MySQL dan MSSQL Server.
5. Mempunyai karakter dan attitude yang baik
6. Mampu bekerja dengan supervisi yang minim
7. Mampu bekerja dalam Tim
8. GPA min. 2,75
9. Pengalaman 0-2 tahun

Tanggung Jawab :
a. Menguasai bahasa pemrograman Borland Delphi
b. Berpengalaman dalam database programming
c. Mengerti multi tier programming dan object oriented programming

4. Network Engineer
Kualifikasi :
1. S1 bidang Informatika
2. Pengalaman kerja sebagai Network Engineer
3. Memiliki sertifikasi setara Network Engineer (CCNA)
4. Menguasai dan wajib berpengalaman minimal 1 tahun mengelola LAN
5. Mengerti hardware (PC, Printer, Hub, dll)
6. Menguasai MS Windows, Linux dan Office
7. Menguasai PC Remote misal PC Anywhere atau lainnya
8. Menguasai database (SQL Server) merupakan nilai tambah

Tugas dan Tanggung Jawab :
1. Maintenance LAN dan Koneksi Internet
2. Maintenance hardware
3. Maintenance database dan file
4. Help Desk
5. Inventory

5. IT Programmer
Kualifikasi :
1. Lulusan S1 Teknologi Informasi
2. Menguasai PHP, Java, OOP, MySQL, VB. NET/C#, C++
3. Pengalaman min 2 tahun
4. Mampu berbahasa inggris aktif, lisan maupun tulisan
5. Usia 20-30 tahun
6. Mampu melakukan Presentasi
7. Dapat bekerja dalam Tim

Tanggung Jawab :
1. Ambil bagian dalam pengembangan dan integrasi perangkat lunak
2. Mengembangkan secara aktif kemampuan dalam pengembangan perangkat lunak
3. Menerima permintaan user untuk masalah-masalah yang harus diselesaikan
4. Menyediakan dukungan dan penyelesaian masalah konsumen baik untuk konsumen internal maupun eksternal
5. Bertanggung jawab atas kepuasan terkini pelanggan
6. Melakukan tugas-tugas yang berkaitan dan tanggung jawab yang diminta, seperti dalam sertifikat dan menuruti rencana dasar perusahaan untuk membangun kecakapan dalam portfolio pruduk IBM
7. Mengerjakan macam-macam tugas terkait seperti yang diberikan
8. Membentuk kekompakan maksimum dalam perusahaan bersama dengan rekan-rekan dalam perusahaan

6. System Analyst
Kualifikasi :
1. Pendidikan min S1
2. Pengalaman di bidangnya min 3 tahun
3. Usia maksimal 40 tahun
4. Mahir membuat software database windows / web sesuai kebutuhan perusahaan, pengolahan, dan maintenance database.
5. Pengalaman mendevelop Business Intelligence/Datawarehouse/OLAP adalah sustu nilai tambah
6. Jujur, bertanggung jawab, cepat belajar hal-hal baru, ramah, berorientasi customer service, mampu bekerja mandiri dengan minimal supervisi maupun sebagai tim
7. Menguasai pemrograman visual windows dan web, programming (NET, VB, Delphi, PowerBuilder, Clarion, dll) dan konsep RDBMS (SQL Server/Oracle/MySQL/ASA, dll)

Tanggung Jawab Lainnya :
1. Membantu pegawai dari deparemen lain dalam permasalahan yang menyangkut computer
2. Menyediakan waktu untuk on-the-job training kepada pegawai baru.
3. Mengadakan orientasi mengenai komputer kepada staf baru
4. Bertanggung jawab dalam sistem pengoperasian dan sub-sistem yang berhubungan.
5. Menyediakan support di tingkat sistem untuk pengoperasian sistem bagi multi-user, peralatan hardware dan software, termasuk instalasi, konfigurasi, perbaikan, dan pemeliharaan segala perangkat tersebut.
6. Mencari alternatif untuk mengoptimalkan penggunaan komputer. 1

7. IT consultant / compliance
Ada beberapa turunan dari bidang pekerjaan ini yang diantaranya adalah :
- IT auditor
Melakukan evaluasi dan rekomendasi atas lingkungan IT di sebuah perusahaan. Sertifikasi yang terkait dengan hal ini adalah CISA, CGEIT dan CIA.
- Security consultant
Melakukan evaluasi dan rekomendasi khusus untuk keamanan IT di sebuah perusahaan. Sertifikasi yang terkait dengan hal ini adalah CISSP, CISM, dan SANS.
- IT compliance
Melakukan evaluasi atas kepatuhan lingkungan IT suatu perusahaan terhadap beberapa regulasi yang terkait dengan perusahaan tersebut baik itu dari internal maupun external.
- Penetration tester
Melakukan evaluasi atas keamanan suatu sistem dengan cara mencoba menerobos seperti seorang hacker. Sertifikasi yang terkait adalah CEH dan CHFI. Meskipun demikian, pengalaman dan knowledge hacking lebih diutamakan untuk menjadi profesi ini.

8. Teknisi Komputer
Jenis pekerjaan ini contohnya adalah merakit komputer (biasa ditemui di toko komputer), memasang jaringan dan infrastruktur IT lainnya (petugas lapangan). Untuk pekerjaan ini tidak dibutuhkan tingkat kesarjanaan. Kebanyakan posisi ini ditempati oleh orang2 lulusan SMU atau STM.

9. Administrator
Ada beberapa tipe administrator yang dimaksud yaitu administrator database, administrator operating system, administrator jaringan, dan administrator aplikasi (misal ERP). Masing-masing memiliki keahlian spesifik dibidangnya dan bahkan sertifikasi khusus untuk masing2 teknologi, seperti Microsoft, Cisco, Oracle, dll. Sertifikasi ini menjadi salah satu tolak ukur bagi perusahaan dalam meng-hire orang-orang diposisi ini. Kebanyakan posisi ini ditempati oleh orang2 lulusan sarjana IT.

10. IT Art / Designer
Pekerjaan yang terkait dengan bidang ini adalah web designer, image designer, dan animator (2D/3D). Disini sangat dibutuhkan orang-orang yang memiliki jiwa seni yang tinggi, karena memang pekerjaan ini akan mengutamakan dari sisi art. Meskipun seseorang bisa menggunakan tools spt Adobe Photoshop, Macromedia Dreamworks, 3D animation tool dan lainnya, namun tidak akan ada gunanya jika mereka tidak memiliki jiwa seni.


PERBEDAAN PROFESI IT DI INDONESIA DENGAN NEGARA LAIN

Singapore

Pada model Singapore juga dilakukan pembagian berdasarkan tingkatan senioritas. Misal pada System development dibagi menjadi:
1. Programmer
2. Analyst/Programmer
3. Senior Analyst/Programmer
4. Principal Analyst/Programmer
5. System Analyst
6. Senior System Analyst
7. Principal System Analyst

Industri sektor teknologi informasi (TI) Singapura kini sedang menghadapi masa-masa sulit. Bukan disebabkan masalah sepinya pasar atau lainnya, namun justru karena mengalami kekurangan tenaga kerja handal. Penelitian seputar pekerjaan yang dilakukan oleh perusahaan karir Hudson mengungkap perusahaan TI Singapura kini sedang mengalami ‘paceklik’ tenaga kerja handal. Kekurangan tenaga kerja ini berkaitan dengan ketatnya persaingan pencarian bakat dari negara-negara Asia lain. Sebesar 73 persen responden dari kalangan industri TI mengakui perekrutan tenaga kerja yang handal dalam bidang TI saat ini kian sulit.

Malaysia

Model Malaysia ini mirip dengan model Singapore, juga membedakan posisi pekerjaan pada berbagai sektor bisnis. Tetapi berbeda dalam melakukan ranking senioritas, misal untuk System Development:
1. Programmer
2. System Analyst/Designer
3. System Development Executive

Inggris

Model British Computer Society (BCS)
Untuk model BCS pekerjaan diklasifikasikan dalam tingkatan sebagai berikut :
Level 0 . Unskilled Entry
Level 1 . Standard Entry
Level 2 . Initially Trainded Practitioner
Level 3 . Trained Practitioner
Level 4 . Fully Skilled Practitioner
Level 5 . Experienced Practitioner/Manager
Level 6 . Specialist Practitioner/Manager
Level 7 . Senior Specialist/Manager
Level 8 . Principal Specialist/Experienced Manager
Level 9 . Senior Manager/Director



http://www.slideshare.net/spgumbrella/prosedur-pendirian-pt

http://sanggapramana.wordpress.com/2011/01/22/cara-mendirikan-cv-kontraktor/

http://www.scribd.com/doc/51138859/5/III-BAGAIMANA-CARA-MENDIRIKAN-USAHA

http://freebali.wordpress.com/2008/06/23/contoh-kontrak-kerja-antara-pemborong-dengan-owner/

http://supriyan.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/folder/0.9

http://arizkaseptiani.wordpress.com/2011/04/14/job-description-di-bidang-it/


PROSEDUR PENDIRIAN USAHA DI BIDANG IT


Secara umum, badan usaha dibagi menjadi 2 kategori yaitu badan usaha berbadan hukum dan badan usaha tidak berbadan hukum, dalam pengertian untuk mendirikannya dibutuhkan kekuatan hukum yang mengikat. Contoh badan usaha berbadan hukum seperti :


- PT
- Yayasan
- Koperasi
- BUMN (Badan Usaha Milik Negara)
sedangkan untuk badan usaha yang tidak berbadan hukum seperti :
- UD
- PD
- Firma
- CV (CV bisa termasuk berbadan hukum, tergantung kesepakatan saat didirikan, apakah membutuhkan bantuan notaris,dll)
Dalam membangun sebuah badan usaha, kita harus memperhatikan beberapa prosedur peraturan perizinan untuk mendirikan badan usaha, seperti :

1. Tahapan Pengurusan Izin Pendirian

Bagi perusahaan skala besar hal ini menjadi prinsip yang tidak boleh dihilangkan demi kemajuan dan pengakuan atas perusahaan yang bersangkutan. Hasil akhir pada tahapan ini adalah sebuah izin prinsip yang dikenal dengan Letter of Intent yang dapat berupa izin sementara, izin tetap hinga izin perluasan. Untuk beberapa jenis perusahaan misalnya, sole distributor dari sebuah merek dagang, Letter of Intent akan memberi turunan berupa Letter of Appointment sebagai bentuk surat perjanjian keagenan yang merupakan izin perluasan jika perusahaan ini memberi kesempatan pada perusahaan lain untuk mendistribusikan barang yang diproduksi. Berikut ini adalah dokumen yang diperlukan, sebagai berikut :
o Tanda Daftar Perusahaan
o NPWP
o Bukti Diri

Selain itu terdapat beberapa izin lainnya yang harus dipenuhi yaitu :
o Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dikeluarkan oleh Dep. Perdagangan.
o Surat Izin Usaha Indrustri (SIUI) dikeluarkan oleh Dep.Perindustrian
o Izin Domisili
o Izin Gangguan
o Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
o Izin dari Dep.Teknis

2. Tahapan pengesahan menjadi badan hokum

Tidak semua badan usaha mesti ber badan hukum. Akan tetapi setiap usaha yang memang dimaksudkan untuk ekspansi atau berkembang menjadi berskala besar maka hal yang harus dilakukan untuk mendapatkan izin atas kegiatan yang dilakukannya tidak boleh mengabaikan hukum yang berlaku. Izin yang mengikat suatu bentuk usaha tertentu di Indonesia memang terdapat lebih dari satu macam. Adapun pengakuan badan hukum bisa didasarkan pada Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD), hingga Undang-Undang Penanaman Modal Asing ( UU PMA ).

3. Tahapan penggolongan menurut bidang yang dijalani

Usaha dikelompokkan kedalam berbagai jenis berdasarkan jenis bidang kegiatan yang dijalani. Berkaitan dengan bidang tersebut, maka setiap pengurusan izin disesuaikan dengan departemen yang membawahinya seperti kehutanan, pertambangan, perdagangan, pertanian dsb.

4. Tahapan mendapatkan pengakuan, pengesahan dan izin dari departemen lain.

Yang terkait Departemen tertentu yang berhubungan langsung dengan jenis kegiatan badan usaha akan mengeluarkan izin. Namun diluar itu, badan usaha juga harus mendapatkan izin dari departemen lain yang pada nantinya akan bersinggungan dengan operasional badan usaha misalnya Departemen Perdagangan mengeluarkan izin pendirian industri pembuatan obat berupa SIUP. Maka sebgai kelanjutannya, kegiatan ini harus mendapatkan sertifikasi juga dari BP POM, Izin Gangguan atau HO dari Dinas Perizinan, Izin Reklame, dll.

Surat Perjanjian Kontrak
Adalah Surat Perjanjian antara dua pihak yaitu Pihak Pemberi Tugas/Owner dengan Pihak Penerima Tugas/Pemborong sekurang-kurangnya memuat ketentuan sebagai berikut :
• Para pihak yang menandatangani kontrak meliputi nama,jabatan dan alamat
• Pokok pekerjaan yang diperjanjikan dengan uraian yang jelas mengenai jenis dan jumlah barang / jasa yang diperjanjikan.
• Hak dan kewajiban para pihak yang terikat didalam perjanjian
• Nilai atau harga kontrak pekerjaan serta syarat - syarat pembayaran.
• Persyaratan dan spesifikasi teknis yang jelas dan terinci
• Tempat dan jangka waktu penyelesaian / penyerahan dengan disertai jadual waktu penyelesaian / penyerahan yang pasti serta syarat-syarat penyerahannya.
• Jaminan teknis/hasil pekerjaan yang dilaksanakan dan / atau ketentuan mengenai kelaikan.
• Ketentuan mengenai cidera janji dan sanksi dalam hal para pihak tidak memenuhi kewajibannya
• Ketentuan mengenai pemutusan kontrak secara sepihak
• Ketentuan mengenai keadaan memaksa
• Ketentuan mengenai kewajiban para pihak dalam hal terjadi kegagalan dalam pelaksanaan pekerjaan.
• Ketentuan mengenai perlindungan tenaga kerja
• Ketentuan mengenai bentuk dan tanggung jawab gangguan lingkungan
• Ketentuan mengenai penyelesaian pekerjaan
KONTRAK PELAKSANAAN PEKERJAAN PEMBUATAN SISTEM PENGGAJIAN

antara CV. Makmur Sejahtera dengan …………………………………………………
_________________________________________________________________
Nomor :…………………………………………………………………………………………………….…….
Tanggal :……………………………………………………………………………………………………….….
Pada hari ini ………, tanggal ……………kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama :…………………………..………………………………………………………………………………
Alamat :…………………………..………………………………………………………………………………
Telepon :……………………………………………………………………………………………………………
Jabatan :……………………………………………………………………………………………………………

Dalam hal ini bertindak atas nama CV. Maju jaya dan selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama.
dan
Nama :…………………………..………………………………………………………………………………
Alamat :…………………………..………………………………………………………………………………
Telepon :……………………………..………………………………………………………………………………
Jabatan :……………………………………………………………………………………………………………

Dalam hal ini bertindak atas nama Pemilik atau Kuasa Pemilik dan selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua.
Kedua belah pihak telah sepakat untuk mengadakan ikatan Kontrak Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Rumah Tinggal yang dimiliki oleh Pihak Kedua yang terletak di ……………………………………………………………………………………
Pihak Pertama bersedia untuk melaksanakan pekerjaan pembangunan, yang pembiayaannya ditanggung oleh Pihak Kedua, dengan ketentuan yang disebutkan dalam pasal pasal sebagai berikut :

Pasal 1
Tujuan Kontrak

Tujuan kontrak ini adalah bahwa Pihak Pertama melaksanakan dan, menyelesaikan pekerjaan pembuatan system penggajian pada pihak kedua.

Pasal 2
Lain–Lain

Pihak Pertama dan Pihak Kedua akan bersama- sama mematuhi dengan baik dan bertanggung jawab terhadap seluruh kesepakatan kerja yang telah disetujui.
Demikian Kontrak Kerja ini telah di setujui dan di tanda tangani untuk dilaksanakan dengan sebagai mana mestinya tanpa adanya campur tangan dari pihak lain.

Pihak Pertama Pihak Kedua


( …………………. ) (…………………… )


http://pu2tgoclo.blogspot.com/2011/04/pendirian-suatu-badan-usaha-ada-2-jenis.html
http://aduk-udik.blogspot.com/2011/04/prosedur-pendirian-usaha-dibidang-it.html
http://raveshader.blogspot.com/2011/04/prosedur-pendirian-usaha-dibidang-it.html

PROSEDUR PENDIRIAN USAHA DI BIDANG IT


Secara umum, badan usaha dibagi menjadi 2 kategori yaitu badan usaha berbadan hukum dan badan usaha tidak berbadan hukum, dalam pengertian untuk mendirikannya dibutuhkan kekuatan hukum yang mengikat. Contoh badan usaha berbadan hukum seperti :


- PT
- Yayasan
- Koperasi
- BUMN (Badan Usaha Milik Negara)
sedangkan untuk badan usaha yang tidak berbadan hukum seperti :
- UD
- PD
- Firma
- CV (CV bisa termasuk berbadan hukum, tergantung kesepakatan saat didirikan, apakah membutuhkan bantuan notaris,dll)
Dalam membangun sebuah badan usaha, kita harus memperhatikan beberapa prosedur peraturan perizinan untuk mendirikan badan usaha, seperti :
1. Tahapan Pengurusan Izin Pendirian

Bagi perusahaan skala besar hal ini menjadi prinsip yang tidak boleh dihilangkan demi kemajuan dan pengakuan atas perusahaan yang bersangkutan. Hasil akhir pada tahapan ini adalah sebuah izin prinsip yang dikenal dengan Letter of Intent yang dapat berupa izin sementara, izin tetap hinga izin perluasan. Untuk beberapa jenis perusahaan misalnya, sole distributor dari sebuah merek dagang, Letter of Intent akan memberi turunan berupa Letter of Appointment sebagai bentuk surat perjanjian keagenan yang merupakan izin perluasan jika perusahaan ini memberi kesempatan pada perusahaan lain untuk mendistribusikan barang yang diproduksi. Berikut ini adalah dokumen yang diperlukan, sebagai berikut :
o Tanda Daftar Perusahaan
o NPWP
o Bukti Diri

Selain itu terdapat beberapa izin lainnya yang harus dipenuhi yaitu :
o Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dikeluarkan oleh Dep. Perdagangan.
o Surat Izin Usaha Indrustri (SIUI) dikeluarkan oleh Dep.Perindustrian
o Izin Domisili
o Izin Gangguan
o Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
o Izin dari Dep.Teknis

2. Tahapan pengesahan menjadi badan hokum

Tidak semua badan usaha mesti ber badan hukum. Akan tetapi setiap usaha yang memang dimaksudkan untuk ekspansi atau berkembang menjadi berskala besar maka hal yang harus dilakukan untuk mendapatkan izin atas kegiatan yang dilakukannya tidak boleh mengabaikan hukum yang berlaku. Izin yang mengikat suatu bentuk usaha tertentu di Indonesia memang terdapat lebih dari satu macam. Adapun pengakuan badan hukum bisa didasarkan pada Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD), hingga Undang-Undang Penanaman Modal Asing ( UU PMA ).
3. Tahapan penggolongan menurut bidang yang dijalani

Usaha dikelompokkan kedalam berbagai jenis berdasarkan jenis bidang kegiatan yang dijalani. Berkaitan dengan bidang tersebut, maka setiap pengurusan izin disesuaikan dengan departemen yang membawahinya seperti kehutanan, pertambangan, perdagangan, pertanian dsb.
4. Tahapan mendapatkan pengakuan, pengesahan dan izin dari departemen lain.

Yang terkait Departemen tertentu yang berhubungan langsung dengan jenis kegiatan badan usaha akan mengeluarkan izin. Namun diluar itu, badan usaha juga harus mendapatkan izin dari departemen lain yang pada nantinya akan bersinggungan dengan operasional badan usaha misalnya Departemen Perdagangan mengeluarkan izin pendirian industri pembuatan obat berupa SIUP. Maka sebgai kelanjutannya, kegiatan ini harus mendapatkan sertifikasi juga dari BP POM, Izin Gangguan atau HO dari Dinas Perizinan, Izin Reklame, dll.

Surat Perjanjian Kontrak
Adalah Surat Perjanjian antara dua pihak yaitu Pihak Pemberi Tugas/Owner dengan Pihak Penerima Tugas/Pemborong sekurang-kurangnya memuat ketentuan sebagai berikut :
• Para pihak yang menandatangani kontrak meliputi nama,jabatan dan alamat
• Pokok pekerjaan yang diperjanjikan dengan uraian yang jelas mengenai jenis dan jumlah barang / jasa yang diperjanjikan.
• Hak dan kewajiban para pihak yang terikat didalam perjanjian
• Nilai atau harga kontrak pekerjaan serta syarat - syarat pembayaran.
• Persyaratan dan spesifikasi teknis yang jelas dan terinci
• Tempat dan jangka waktu penyelesaian / penyerahan dengan disertai jadual waktu penyelesaian / penyerahan yang pasti serta syarat-syarat penyerahannya.
• Jaminan teknis/hasil pekerjaan yang dilaksanakan dan / atau ketentuan mengenai kelaikan.
• Ketentuan mengenai cidera janji dan sanksi dalam hal para pihak tidak memenuhi kewajibannya
• Ketentuan mengenai pemutusan kontrak secara sepihak
• Ketentuan mengenai keadaan memaksa
• Ketentuan mengenai kewajiban para pihak dalam hal terjadi kegagalan dalam pelaksanaan pekerjaan.
• Ketentuan mengenai perlindungan tenaga kerja
• Ketentuan mengenai bentuk dan tanggung jawab gangguan lingkungan
• Ketentuan mengenai penyelesaian pekerjaan
KONTRAK PELAKSANAAN PEKERJAAN PEMBUATAN SISTEM PENGGAJIAN

antara CV. Makmur Sejahtera dengan …………………………………………………
_________________________________________________________________
Nomor :…………………………………………………………………………………………………….…….
Tanggal :……………………………………………………………………………………………………….….
Pada hari ini ………, tanggal ……………kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama :…………………………..………………………………………………………………………………
Alamat :…………………………..………………………………………………………………………………
Telepon :……………………………………………………………………………………………………………
Jabatan :……………………………………………………………………………………………………………

Dalam hal ini bertindak atas nama CV. Maju jaya dan selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama.
dan
Nama :…………………………..………………………………………………………………………………
Alamat :…………………………..………………………………………………………………………………
Telepon :……………………………..………………………………………………………………………………
Jabatan :……………………………………………………………………………………………………………

Dalam hal ini bertindak atas nama Pemilik atau Kuasa Pemilik dan selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua.
Kedua belah pihak telah sepakat untuk mengadakan ikatan Kontrak Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Rumah Tinggal yang dimiliki oleh Pihak Kedua yang terletak di ……………………………………………………………………………………
Pihak Pertama bersedia untuk melaksanakan pekerjaan pembangunan, yang pembiayaannya ditanggung oleh Pihak Kedua, dengan ketentuan yang disebutkan dalam pasal pasal sebagai berikut :

Pasal 1
Tujuan Kontrak

Tujuan kontrak ini adalah bahwa Pihak Pertama melaksanakan dan, menyelesaikan pekerjaan pembuatan system penggajian pada pihak kedua.

Pasal 2
Lain–Lain

Pihak Pertama dan Pihak Kedua akan bersama- sama mematuhi dengan baik dan bertanggung jawab terhadap seluruh kesepakatan kerja yang telah disetujui.
Demikian Kontrak Kerja ini telah di setujui dan di tanda tangani untuk dilaksanakan dengan sebagai mana mestinya tanpa adanya campur tangan dari pihak lain.

Pihak Pertama Pihak Kedua


( …………………. ) (…………………… )


http://pu2tgoclo.blogspot.com/2011/04/pendirian-suatu-badan-usaha-ada-2-jenis.html
http://aduk-udik.blogspot.com/2011/04/prosedur-pendirian-usaha-dibidang-it.html
http://raveshader.blogspot.com/2011/04/prosedur-pendirian-usaha-dibidang-it.html

PROSEDUR PENDIRIAN USAHA DI BIDANG IT


Secara umum, badan usaha dibagi menjadi 2 kategori yaitu badan usaha berbadan hukum dan badan usaha tidak berbadan hukum, dalam pengertian untuk mendirikannya dibutuhkan kekuatan hukum yang mengikat. Contoh badan usaha berbadan hukum seperti :


- PT
- Yayasan
- Koperasi
- BUMN (Badan Usaha Milik Negara)
sedangkan untuk badan usaha yang tidak berbadan hukum seperti :
- UD
- PD
- Firma
- CV (CV bisa termasuk berbadan hukum, tergantung kesepakatan saat didirikan, apakah membutuhkan bantuan notaris,dll)
Dalam membangun sebuah badan usaha, kita harus memperhatikan beberapa prosedur peraturan perizinan untuk mendirikan badan usaha, seperti :
1. Tahapan Pengurusan Izin Pendirian

Bagi perusahaan skala besar hal ini menjadi prinsip yang tidak boleh dihilangkan demi kemajuan dan pengakuan atas perusahaan yang bersangkutan. Hasil akhir pada tahapan ini adalah sebuah izin prinsip yang dikenal dengan Letter of Intent yang dapat berupa izin sementara, izin tetap hinga izin perluasan. Untuk beberapa jenis perusahaan misalnya, sole distributor dari sebuah merek dagang, Letter of Intent akan memberi turunan berupa Letter of Appointment sebagai bentuk surat perjanjian keagenan yang merupakan izin perluasan jika perusahaan ini memberi kesempatan pada perusahaan lain untuk mendistribusikan barang yang diproduksi. Berikut ini adalah dokumen yang diperlukan, sebagai berikut :
o Tanda Daftar Perusahaan
o NPWP
o Bukti Diri

Selain itu terdapat beberapa izin lainnya yang harus dipenuhi yaitu :
o Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dikeluarkan oleh Dep. Perdagangan.
o Surat Izin Usaha Indrustri (SIUI) dikeluarkan oleh Dep.Perindustrian
o Izin Domisili
o Izin Gangguan
o Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
o Izin dari Dep.Teknis

2. Tahapan pengesahan menjadi badan hokum

Tidak semua badan usaha mesti ber badan hukum. Akan tetapi setiap usaha yang memang dimaksudkan untuk ekspansi atau berkembang menjadi berskala besar maka hal yang harus dilakukan untuk mendapatkan izin atas kegiatan yang dilakukannya tidak boleh mengabaikan hukum yang berlaku. Izin yang mengikat suatu bentuk usaha tertentu di Indonesia memang terdapat lebih dari satu macam. Adapun pengakuan badan hukum bisa didasarkan pada Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD), hingga Undang-Undang Penanaman Modal Asing ( UU PMA ).
3. Tahapan penggolongan menurut bidang yang dijalani

Usaha dikelompokkan kedalam berbagai jenis berdasarkan jenis bidang kegiatan yang dijalani. Berkaitan dengan bidang tersebut, maka setiap pengurusan izin disesuaikan dengan departemen yang membawahinya seperti kehutanan, pertambangan, perdagangan, pertanian dsb.
4. Tahapan mendapatkan pengakuan, pengesahan dan izin dari departemen lain.

Yang terkait Departemen tertentu yang berhubungan langsung dengan jenis kegiatan badan usaha akan mengeluarkan izin. Namun diluar itu, badan usaha juga harus mendapatkan izin dari departemen lain yang pada nantinya akan bersinggungan dengan operasional badan usaha misalnya Departemen Perdagangan mengeluarkan izin pendirian industri pembuatan obat berupa SIUP. Maka sebgai kelanjutannya, kegiatan ini harus mendapatkan sertifikasi juga dari BP POM, Izin Gangguan atau HO dari Dinas Perizinan, Izin Reklame, dll.

Surat Perjanjian Kontrak
Adalah Surat Perjanjian antara dua pihak yaitu Pihak Pemberi Tugas/Owner dengan Pihak Penerima Tugas/Pemborong sekurang-kurangnya memuat ketentuan sebagai berikut :
• Para pihak yang menandatangani kontrak meliputi nama,jabatan dan alamat
• Pokok pekerjaan yang diperjanjikan dengan uraian yang jelas mengenai jenis dan jumlah barang / jasa yang diperjanjikan.
• Hak dan kewajiban para pihak yang terikat didalam perjanjian
• Nilai atau harga kontrak pekerjaan serta syarat - syarat pembayaran.
• Persyaratan dan spesifikasi teknis yang jelas dan terinci
• Tempat dan jangka waktu penyelesaian / penyerahan dengan disertai jadual waktu penyelesaian / penyerahan yang pasti serta syarat-syarat penyerahannya.
• Jaminan teknis/hasil pekerjaan yang dilaksanakan dan / atau ketentuan mengenai kelaikan.
• Ketentuan mengenai cidera janji dan sanksi dalam hal para pihak tidak memenuhi kewajibannya
• Ketentuan mengenai pemutusan kontrak secara sepihak
• Ketentuan mengenai keadaan memaksa
• Ketentuan mengenai kewajiban para pihak dalam hal terjadi kegagalan dalam pelaksanaan pekerjaan.
• Ketentuan mengenai perlindungan tenaga kerja
• Ketentuan mengenai bentuk dan tanggung jawab gangguan lingkungan
• Ketentuan mengenai penyelesaian pekerjaan
KONTRAK PELAKSANAAN PEKERJAAN PEMBUATAN SISTEM PENGGAJIAN

antara CV. Makmur Sejahtera dengan …………………………………………………
_________________________________________________________________
Nomor :…………………………………………………………………………………………………….…….
Tanggal :……………………………………………………………………………………………………….….
Pada hari ini ………, tanggal ……………kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama :…………………………..………………………………………………………………………………
Alamat :…………………………..………………………………………………………………………………
Telepon :……………………………………………………………………………………………………………
Jabatan :……………………………………………………………………………………………………………

Dalam hal ini bertindak atas nama CV. Maju jaya dan selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama.
dan
Nama :…………………………..………………………………………………………………………………
Alamat :…………………………..………………………………………………………………………………
Telepon :……………………………..………………………………………………………………………………
Jabatan :……………………………………………………………………………………………………………

Dalam hal ini bertindak atas nama Pemilik atau Kuasa Pemilik dan selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua.
Kedua belah pihak telah sepakat untuk mengadakan ikatan Kontrak Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Rumah Tinggal yang dimiliki oleh Pihak Kedua yang terletak di ……………………………………………………………………………………
Pihak Pertama bersedia untuk melaksanakan pekerjaan pembangunan, yang pembiayaannya ditanggung oleh Pihak Kedua, dengan ketentuan yang disebutkan dalam pasal pasal sebagai berikut :

Pasal 1
Tujuan Kontrak

Tujuan kontrak ini adalah bahwa Pihak Pertama melaksanakan dan, menyelesaikan pekerjaan pembuatan system penggajian pada pihak kedua.

Pasal 2
Lain–Lain

Pihak Pertama dan Pihak Kedua akan bersama- sama mematuhi dengan baik dan bertanggung jawab terhadap seluruh kesepakatan kerja yang telah disetujui.
Demikian Kontrak Kerja ini telah di setujui dan di tanda tangani untuk dilaksanakan dengan sebagai mana mestinya tanpa adanya campur tangan dari pihak lain.

Pihak Pertama Pihak Kedua


( …………………. ) (…………………… )


http://pu2tgoclo.blogspot.com/2011/04/pendirian-suatu-badan-usaha-ada-2-jenis.html
http://aduk-udik.blogspot.com/2011/04/prosedur-pendirian-usaha-dibidang-it.html
http://raveshader.blogspot.com/2011/04/prosedur-pendirian-usaha-dibidang-it.html

Jumat, 01 April 2011

OPEN SOURCE

Yang berada di benak saya ketika mendengar open source adalah gratis (free). Yapp, program yang lisensinya memberi kebebasan kepada pengguna menjalankan program untuk apa saja, mempelajari dan memodifikasi program, dan mendistribusikan penggandaan program asli atau yang sudah dimodifikasi tanpa harus membayar royalti kepada pengembang sebelumnya.

Berikut saya akan membahas kelebihan dan kelebihan open source :
1. KELEBIHAN OPEN SOURCE
1. Sumber Daya Manusia
Kegiatan Open Source biasanya melibatkan banyak orang. Memobolitas banyak orang dengan biaya rendah (bahkan gratis) merupakan salah satu kelebihan open source.
2. Peningkatan kualitas.
Adanya peer review meningkatkan kualitas, reliabilitas, menurunkan biaya dan meningkatkan pilihan (choice). adanya banyak pilihan dari beberapa programmer membuat pilihan jatuh kepada implementasi yang lebih baik. Contoh nyata dari hal ini adalah web server Apache yang mendominasi pasar server web.
3. Menjamin Masa Depan software
Konsep open source menjamin masa depan (future) dari software. Dalam konsep closed-source, software sangat bergantung kepada programmer atau perusahaan. Bagaimana jika programmer tersebut bekerja atau pindah ke perusahaan lain? hal ini tentunya akan merepotkan perusahaan pembuat software tersebut. Di sisi pembeli juga ada masalah, bagaimana jika perusahaan tersebut gulung tikar? Nilai closed-source software akan cenderung menjadi nol jika perusahaan tersebut bangkrut. Dengan kata lain, “the price a consumer will pay” dibatasi oleh “expected future value of vendor service”. Open source tidak memiliki masalah tersebut.
4. Bisnis Open Source
Sebuah produk software memiliki dua nilai (value): use value dan sale value. Use value merupakan nilai ekonomis yang diperoleh dari penggunaan produk tersebut sebagai tool. Sementara sale value merupakan nilai dari program tersebut sebagai komoditi.
5. Filosofi yang salah
Yaitu pendapat orang dan fakta ternyata berbeda menyebabkan hasil yang kurang baik. Perlu di ingat bahwa lebih dari 75% life cycle sebuah proyek adalah maintenance (termasuk debugging, extension), sementara struktur harga biasanya tetap (fixed).

2. KEKURANGAN OPEN SOURCE
1. Limitasi modifikasi oleh orang – orang tertentu yang membuat atau memodifikasi sebelumnya.
2. Untuk beberapa platform, contohnya JAVA yang memiliki prinsip satu tulis dan bisa dijalankan dimana saja, akan tetapi ada beberapa hal dari JAVA yang tidak kompetibel dengan platform lainnya. Contohnya J2SE yang SWT – AWT bridgenya belum bisa dijalankan di platformn Mac OS.
3. Open Source digunakan secara sharing, dapat menimbulkan resiko kurangnya diferensiasi antara satu software dengan yang lain, apabila kebetulan menggunakan beberapa Open Source yang sama.
4. Tidak ada garansi bagi pengembang
5. Kesulitan dalam mengetahui status project
Tidak banyak iklan bagi open source software, biasanya beberapa project secara tidak langsung ditangani oleh perusahaan yang mampu berinvestasi dan melakukan marketing.

http://rijaljuarez.blogspot.com/2010/05/kekurangan-dan-kelebihan-open-source.html
http://arizkaseptiani.wordpress.com/2011/03/18/opensource/
http://ririndisini.wordpress.com/2011/03/22/open-source/